RANS303 INDOSEVEN RANS303

11 Tahun Tanah Lanny Dirampas, Ini Harapan Lanny pada Presiden Prabowo

Redaksi - Kamis, 24 Oktober 2024 | 05:53 WIB

Post View : 65

Bunda Lannya ikut dalam berbagai kegiatan aksi damai memperjuangkan haknya di Jakarta. (BANUATERKINI/Istimewa).

Selama lebih dari satu dekade, Lanny berjuang untuk mendapatkan kembali hak atas tanah miliknya yang dirampas. Tanah yang seharusnya menjadi haknya berdasarkan sertifikat resmi, SHM 2525 di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kini masih berada di tangan pihak yang diduga bekerja sama dengan mafia tanah.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Meski usianya tak lagi muda, semangat Lanny untuk mencari keadilan tidak pernah padam. Kini, ia menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang baru dilantik, agar kasusnya, dan banyak kasus serupa, bisa mendapatkan perhatian khusus.

Lanny tak sekadar memperjuangkan tanahnya, ia memperjuangkan prinsip keadilan yang seharusnya dimiliki setiap warga negara.

Namun, selama 11 tahun, perjuangannya terhalang oleh kekuatan besar yang diduga melibatkan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mafia tanah yang beroperasi secara sistematis.

Investigasi dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN telah membuktikan adanya penyimpangan dalam pengukuran tanah yang dilakukan oleh juru ukur BPN Kabupaten Banjar. Meski sertifikat tanah sengketa, SHM 1232, telah dibatalkan, Lanny masih menunggu haknya dikembalikan.

Satu pertanyaan yang terus mengganggu: mengapa proses pemulihan hak ini begitu lama? Lanny menduga, ada kekuatan besar yang bermain di balik lambatnya proses hukum ini.

Bahkan, laporan pidana yang diajukannya ke Mabes Polri sempat dihentikan, meski bukti-bukti yang ada seharusnya cukup kuat untuk melanjutkan penyidikan.

"Dugaan saya, ada pengaruh mafia tanah membuat proses hukum berjalan tidak semestinya," ungkap Lanny kepada Banuaterkini.com, Jumat (24/10/2024). 

Lanny mengungkapkan kegetirannya saat dirinya merasa keadilan meninggalkannya dan sebagian besar rakyat kecil lainnya, dalam ketidakpastian yang panjang.

Harapan Lanny kini tertuju pada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pesannya, Lanny berharap agar Presiden Prabowo, yang dikenal tegas, bisa mengambil langkah nyata untuk menindak para mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Ia berharap agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menegakkan keadilan bagi rakyat kecil yang hak-haknya dirampas.

“Harapan saya kepada Presiden Prabowo, agar kasus seperti yang saya alami bisa segera diselesaikan. Kami, rakyat kecil, hanya ingin keadilan. Hak kami yang sah seharusnya dilindungi, bukan justru dibiarkan dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Lanny dengan penuh harap.

Selain masalah tanah di Kalimantan Selatan, Lanny juga menghadapi persoalan terkait sebuah ruko di Jakarta yang diduga dirampas oleh oknum mafia perbankan.

Selama bertahun-tahun, laporan pidananya di Polda Metro Jaya belum menunjukkan perkembangan berarti. Namun, meski menghadapi banyak kendala, Lanny tetap yakin bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, perubahan nyata bisa terjadi.

Lanny juga berharap agar dalam 100 hari pertama kerja Menteri ATR/BPN, ada gebrakan nyata yang mampu menyelesaikan berbagai kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga bagi ribuan rakyat lainnya yang senasib.

Kisah Lanny adalah simbol perjuangan rakyat kecil yang tak kunjung mendapatkan keadilan. Di tengah sistem yang seringkali tidak berpihak pada mereka yang tidak memiliki kekuatan, Lanny tetap bertahan, berharap bahwa suara dan perjuangannya akan didengar.

Dan kini, harapan itu terletak pada tangan Presiden Prabowo, apakah keadilan yang telah lama dinantikan bisa terwujud.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev