RANS303 INDOSEVEN RANS303

Amankan TPS saat Pemilu, Polresta Banjarmasin Kerahkan 4.364 Aparat Gabungan

Redaksi - Rabu, 7 Februari 2024 | 22:16 WIB

Post View : 6

polresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo memberikan arahan saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (07/02/2024). Foto: BANUATERKINI/ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin.

Untuk menjamin keamanan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari mendantang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Polresta Banjarmasin bakal mengerahkan sebanyak 4.364 personel gabungan.

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, menegaskan pihaknya memberikan arahan kepada seluruh jajaran aparat gabungan untuk tidak membawa senjata api dan senjata tajam, termasuk menghindari pemicu keributan saat pelaksanaan Pemilu nanti.

“Personel tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam, sebisa mungkin menghindari pemicu keributan,” kata Sabana Atmojo, Rabu (07/02/2024).

Dikutip dari Antara, Sabana menyebutkan 4.364 personel gabungan tersebut terdiri dari 380 personel Polresta Banjarmasin, 104 personel Polda Kalsel, dan 3.880 personel Linmas.

“Kami sudah melakukan berbagai persiapan dan upaya sejak tahun lalu, kami berharap pemungutan suara yang akan tiba pada pekan depan dapat berjalan dengan tertib dan aman,” ujarnya.

Sabana menuturkan terdapat 1.940 TPS yang akan dijaga personel dan tersebar pada lima kecamatan, yakni Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Timur, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Barat, dan Banjarmasin Utara.

Dia memastikan seluruh logistik dan perlengkapan personel telah siap untuk mendukung rangkaian pengamanan pemungutan suara pada pekan depan.

Polresta Banjarmasin juga telah menggelar apel kesiapan personel untuk persiapan pengamanan pemilu.

Sabana mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas, menghindari minuman keras, penyalahgunaan narkotika, dan hal lainnya yang dapat merusak moral institusi.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev