RANS303 INDOSEVEN RANS303

ASTAGA! Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Vonis Mardani Jadi 12 Tahun

Redaksi - Selasa, 4 April 2023 | 19:17 WIB

Post View : 461

Upaya banding Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming di Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah vonis menjadi 12 tahun. Foto: BANUATERKINI/Antaranews.

Diketahui, Mardani H Maming dinyatakan terbukti bersalah melakukan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan IUP OP di Tanah Bumbu pada sidang yang digelar pada Jumat (10/02/2023) lalu. 

Sepekan kemudian, pada Kamis (16/02/2023) melalui Kuasa Hukumnya, Abdul Kodir, mengajukan banding atas putusan pidana kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Pertambangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev