Beginilah ‘Drama’ saat Pembongkaran Warung Jablai di LIK

Banuaterkini.com - Selasa, 3 Januari 2023 | 08:13 WIB

Post View : 311

Aparat gabungan dipimpin Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah, melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan LIK, Senin (02/01/2023). Foto: Ari Cahyadi.

Laporan: Ari Cahyadi l Editor: Ghazali Rahman

Akhirnya warung remang-remang yang biasa disebut 'warung jablai' yang berada di kawasan Jalan Trikora Simpang Lingkungan Industri Kecil (LIK) Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru dibongkar paksa petugas gabungan. Beginilah drama reaksi warga dan netizen saat pembongkaran berlangsung

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Petugas Gabungan akhirnya melakukan pembongkaran secara paksa setelah melewati 30 hari tenggat waktu dari Surat Peringatan (SP) ketiga pada 1 Desember 2022 lalu.

Keberadaan warung jablai tersebut dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan gedung (PBG) dan Perda No.6 Tahun 2015 tentang mengatur soal fungsi bangunan untuk tindak asusila.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, H. Said Abdullah yang memimpin pembongkaran menegaskan, bahwa Pemko Banjarbaru bersama tim gabungan terpaksa membongkar semua bangunan yang melanggar di lokasi tersebut, karena sudah memberi peringatan sebelumnya sebanyak 3 kali.

“Jadi hari ini mengadakan pembongkaran atau pembersihan bangunan-bangunan ilegal, yang sebelumnya sudah diberikan teguran satu, dua dan tiga. Jadi ada sebagian telah membersihkan sendiri,” kata Sekda kepada awak media, Senin (02/01/2023).

Menurut Said Abdullah, pihaknya melakukan pembongkaran kepada bangunan warung yang pemiliknya tidak mau menbongkarnya sendiri.

“Kita akan bongkar semuanya dan sisanya akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk dibuang ke TPA. Tadi saya juga perintahkan untuk tambah alat berat, karena satu alat berat terlalu lama untuk proses pembongkaran,” tegas Sekda.

Terhitung ada 75 bangunan liar dan warung jablai atau warung kopi remang-remang yang telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri maupun dibongkar para petugas gabungan dari Pemko Banjarbaru.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev