RANS303 INDOSEVEN RANS303

Diduga Pengedar Narkoba, Pemuda Bertato Diamankan Polisi

Redaksi - Selasa, 10 Januari 2023 | 17:34 WIB

Post View : 67

RH terduga pengedar narkoba yang diamankan Unit Reskrim Polsek Angsana dengan 8 paket sabu, Senin (09/01/2023). Foto: Humas Polres Tanbu.

Laporan: Muaz l Editor: Ghazali Rahman

Seorang pemuda bertatot di Satui diamankan Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu lantaran diduga menjadi pengedar narkoba.

Batulicin, Banuaterkini.com  - Pemuda bertato berinisial RH tersebut diamakan petugas dengan barang bukti 8 paket narkoba jenis sabu sebesar 0.73 gram, di rumah kontrakannya, Senin (09/01/2023) sekitar pukul 14.00 wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto menerangkan, penangkapan RH yang diduga pengedar ini berawal dari laporan warga.

Barang bukti sabu milik RH terduga pengedar narkoba di Satui. Foto: HUmas Polres Tanbu.

"Mendapatkan informasi Unit Reskrim Polsek Angsana menggeledah rumah kotrakannya milik RH, ditemukan 8 paket sabu dengan berat bersih 0,73 gram," ujar AKP Saryanto, Selasa (10/01/2023).

Lanjut Saryanto, Sabu ditemukan di ruang dapur yang tersimpan dalam satu buah bungkus rokok Arrow. Pelaku RH (27) warga RT 12 Desa Wonorejo Kecamatan Satui.

Ketika, ditanyakan perihal kepemilikan beserta izinnya, ujar AKP Sayanto, tersangka mengakui keseluruhan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Dan dia tidak ada memiliki izin, Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev