RANS303 INDOSEVEN RANS303

DPR Desak Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

Redaksi - Senin, 4 November 2024 | 10:29 WIB

Post View : 9

Ipda Rudy Soik saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPR RI, Senin, 28 Oktober 2024. (BANUATERKINI/Batastimor.com)

Ia menilai Rudy adalah sosok polisi jujur yang berani membongkar praktik mafia BBM dan berdampak positif bagi pasokan BBM di NTT.

“Sejak kasus ini diangkat, tiba-tiba BBM jadi lancar di sana,” ujarnya, mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan Polda NTT yang justru memecat Rudy.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, setelah mendengar desakan dari para anggota dewan, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidang banding terkait keputusan pemecatan Rudy.

Sidang banding ini akan meninjau ulang putusan dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memberhentikan Rudy Soik secara tidak hormat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keprihatinan publik dan desakan dari anggota Komisi III DPR yang meminta kepastian hukum dan keadilan bagi Rudy.

Kasus Ipda Rudy Soik ini menguak babak baru dalam upaya pemerintah dan DPR menjaga keadilan dalam tubuh Polri, terutama bagi para aparat yang terlibat dalam pengungkapan kejahatan besar.

Ketua Komisi III DPR pun merekomendasikan agar kasus ini dibawa dalam pertemuan khusus dengan Kapolri guna memastikan penegakan hukum yang lebih adil dan mendorong transparansi dalam proses internal kepolisian.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev