Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikannya murni berfokus pada individu yang diduga merugikan negara, tanpa mempertimbangkan afiliasi politik mereka.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah ini tidak memiliki motif politik dalam setiap penyidikannya.
"Kami ingin menegaskan bahwa KPK tidak menargetkan partai atau kelompok politik tertentu. Fokus kami adalah pada tindakan yang merugikan negara, bukan afiliasi politik individu yang terlibat," kata Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Dikutip dari beritasatu.com, Tessa juga menekankan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak dilakukan berdasarkan bukti yang kuat dan informasi relevan yang dimiliki penyidik. Setiap langkah diambil dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Para penyidik memiliki bukti dan kesaksian yang mendukung. Ini bukan tentang menargetkan partai tertentu, tetapi tentang menegakkan hukum," tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu (17/7/2024), KPK mengumumkan penyidikan terhadap tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Kasus-kasus tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.
KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi.
Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi tersebut.