"Tindakan penyekapan ini merampas kemerdekaan mereka dan ada unsur intimidasi yang tidak dapat ditoleransi," tegasnya.
AKP Haryoko Widhi, Kasie Humas Polrestabes Surabaya, mengonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan akan diselidiki lebih lanjut.
"Setiap prosesnya akan kami sampaikan kepada pelapor," ujar Haryoko.
Pihak redaksi telah berusaha menghubungi oknum HRD untuk konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini dipublikasikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diusut tuntas demi keadilan bagi para korban.