RANS303 INDOSEVEN RANS303

Geger! Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Antasan Kecil Timur Dalam

Siti Jalilatul Karimah - Kamis, 25 Juli 2024 | 21:47 WIB

Post View : 60

Tragis. Bayi perempuan ini ditemukan sudah menjadi mayat karena diduga dibuang oleh orang tuanya hasil dari perbuatan terlarang. (BANUATERKINI/Istimewa/Siti)

Sebelumnya, dilaporkan bahwa dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Jalan Antasan Kecil Timur, Gang Keramat RT 15 RW 05, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah berhasil ditangkap pada Rabu (24/07/2024).

Penyelidikan yang dilakukan oleh polisi selama kurang lebih 24 jam berhasil mengungkap bahwa dua pelaku berinisial ZA dan RD yang masih berstatus sebagai pelajar.

Keduanya diduga sebagai pelaku dalam kasus pembuangan bayi yang merupakan hasil dari hubungan terlarang.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan terkait kasus ini adalah ZA, yang merupakan penduduk setempat, dan RD, yang diamankan di kecamatan lain.

“Kami berhasil mengamankan kedua tersangka berinisial ZA dan RD, yang keduanya masih berstatus pelajar,” ujar AKP Eru Alsepa.

Kasat Eru juga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dapat tercapai berkat upaya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang teliti, interogasi saksi-saksi, serta dukungan dari tim khusus dan resmob Polda Kalsel.

Meskipun dua orang telah ditangkap terkait kasus ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut hingga proses penyelidikan selesai.

“Kami masih perlu melakukan pemeriksaan lebih mendalam sebelum kasus ini bisa kami ungkap secara menyeluruh,” tambahnya.

Dilansir dari kanalkalimantan.com, atas perbuatannya tersebut, oleh penyidik, ZA kini diancam dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan pasal 341 KUH. Sementara RD, diancam dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

ZA kini masih dirawat di rumah sakit, sementara RD sudah ditahan di Mapolres Kota Banjarmasin. 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev