"Saya berharap kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota supaya melaksanakan tugas untuk memastikan setiap tahapan manajemen, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran. Harus dipastikan tidak ada intrik-intrik atau praktik-praktik korupsi," ungkapnya.
Menurutnya, jika prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabel diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, maka tidak akan ada orang yang korupsi dan bermasalah dengan hukum.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih karena Provinsi Jawa Timur diberikan kesempatan menjadi tuan rumah Hari AntiKorupsi Sedunia tahun 2022 ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan di semua lini.
"Mudah-mudahan semuanya bisa berseiring dengan berbagai upaya untuk membangun Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi," katanya.
Turut hadir Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Maskur, perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, serta Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Ujang Purnama.