Ini Alasan KPK tak Menahan Hasto Usai Diperiksa

Redaksi - Senin, 13 Januari 2025 | 20:42 WIB

Post View : 1

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicecar sejumlah wartawan usai diperiksa KPK. (BANUATERKINI/Bisnis.com).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tidak langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (13/01/2025).

Banuaterkini.com, JAKARTA - Seperti diketahui, Hasto diperiksa terkait kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Hasto yang berlangsung selama 3,5 jam fokus pada barang bukti elektronik dan keterangan saksi lain yang relevan dengan perkara tersebut.

“Penyidik mendalami pengetahuan tersangka terkait perkara suap dan dugaan perintangan penyidikan yang disangkakan kepadanya,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/01/2025).

Tessa menjelaskan, Hasto belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir, termasuk anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari dan mantan terpidana kasus suap Saeful Bahri.

“Hasil koordinasi dengan penyidik menunjukkan bahwa yang bersangkutan belum ditahan hari ini karena masih ada saksi-saksi yang perlu diperiksa lebih lanjut,” kata Tessa.

KPK memastikan bahwa penahanan terhadap Hasto akan dilakukan apabila berkas penyidikan dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Penyidik berkomitmen untuk memenuhi seluruh unsur tindak pidana sebelum melanjutkan langkah hukum lebih lanjut.

Hasto terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.26 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Halaman:
Baca Juga :  ASTAGA! Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Vonis Mardani Jadi 12 Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev