Selama pemeriksaan, Hasto diperiksa terkait dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK, yaitu terkait suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.
Kuasa hukum Hasto menyatakan bahwa proses pemeriksaan hari itu telah selesai.
“Proses pemeriksaan untuk hari ini sudah selesai dilakukan,” ujar Maqdir kepada wartawan.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku siap secara formil dan materiil menjawab pertanyaan dari penyidik.
Ia juga menyebut telah mengajukan praperadilan terkait kasus yang dihadapinya.
“Kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan pengorbanan demi cita-cita. Saya hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” kata Hasto.
Pantauan media ini, selama pemeriksaan, suasana Gedung Merah Putih KPK cukup kondusif meski Hasto didampingi sejumlah simpatisan.
Mengenakan jas abu-abu, Hasto memilih untuk tidak memberikan keterangan langsung kepada wartawan usai pemeriksaan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang melibatkan elite PDI Perjuangan ini.
Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus dilakukan hingga seluruh unsur perkara terpenuhi sesuai ketentuan hukum.