Terungkapnya kasus pemalsuan uang di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengejutkan publik, terutama karena keterlibatan seorang dosen sekaligus Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim, yang diduga menjadi salah satu tokoh sentral dalam sindikat tersebut.
Banuaterkini.com, MAKASSAR - Kasus ini bermula dari hubungan Andi Ibrahim dengan beberapa tersangka kunci lainnya, yang akhirnya membawa dirinya terlibat lebih jauh dalam kejahatan ini.
Berdasarkan siaran pers Polres Gowa, Andi Ibrahim awalnya mendapatkan uang palsu dari Syahruna, seorang produsen uang palsu yang beroperasi di rumah milik Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), pengusaha di Jalan Sunu, Makassar.
Dari uang palsu yang diperoleh, Andi Ibrahim kemudian menjualnya kepada Mubin, salah satu anggota sindikat yang turut berperan sebagai pengedar.
Peran Andi semakin berkembang setelah ia terlibat dalam perencanaan produksi uang palsu skala besar.
Kebutuhan alat cetak yang lebih canggih membuat sindikat ini membeli mesin cetak uang palsu seharga Rp600 juta dari China, yang dikirim melalui Surabaya.
Mesin berbobot dua ton itu akhirnya dipindahkan ke Perpustakaan Syekh Yusuf di Kampus II UIN Alauddin, Gowa.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki struktur yang terorganisir, dengan peran berbeda-beda di antara anggotanya.
Selain Andi Ibrahim, tersangka lain yang memiliki peran penting adalah Syahruna, produsen utama uang palsu, dan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai penyedia bahan baku dan lokasi produksi awal.