Menurut Pazri, ancaman ini datang saat tim tengah fokus pada penyelesaian berkas gugatan ke MK.
Baru setelah urusan berkas selesai, mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian ini.
"Waktu itu kami fokus mau memasukkan berkas ke MK, makanya baru sekarang kami melaporkannya padahal kejadian pengancamannya pada 1 Desember 2024," tambahnya.
Setelah lebih dari 30 menit di kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, rombongan Tim Banjarbaru Hanyar keluar dengan surat tanda terima laporan.
Pazri berharap pihak berwajib dapat segera mengusut pelaku di balik ancaman tersebut, yang tidak hanya mengancam keamanan individu tetapi juga menimbulkan ketakutan di tengah dinamika politik lokal.
Laporan ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah ketegangan pasca-Pilkada Banjarbaru 2024, di mana gugatan hasil pilkada yang diajukan tim ini menarik perhatian berbagai pihak.
Dengan laporan resmi ini, diharapkan ancaman terhadap Iqbal dan tim Banjarbaru Hanyar dapat diusut tuntas untuk menjaga keamanan mereka serta menjamin proses demokrasi yang adil.