"Ya kan, saya enggak tahu," katanya singkat.
Kasus ini mencuat setelah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada Selasa (04/03/2025).
Pengunduran dirinya terjadi hanya sehari sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di bank tersebut.
Keputusan mengenai pengunduran diri Yuddy akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai informasi, Yuddy ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank BJB pada RUPST tanggal 30 April 2019, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Saat itu, Ridwan Kamil menilai Yuddy sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Bank BJB, mengingat pengalamannya di bank nasional seperti Bank Mandiri dan BNI.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini menjadi bagian dari penyelidikan KPK dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Bank BJB.
Kasus ini masih dalam proses, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari pihak berwenang.