Jokowi Kaget! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Redaksi - Rabu, 12 Maret 2025 | 05:22 WIB

Post View : 15

Presiden ke-7 Jokowi mengaku terkejut terkait peristiwa penggeledahan rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (BANUATERKINI/Infopublik.id)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku terkejut dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Banuaterkini.com, SOLO - Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penggeledahan berlangsung pada Senin (10/03/2025) di rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Langkah ini diambil setelah KPK memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menguatkan dugaan penyimpangan di Bank BJB.

Saat wartawan mengkonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK, Selasa (11/03/2025), Jokowi menyatakan keterkejutannya atas tindakan KPK tersebut.

"Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati," ujar Jokowi kepada awak media, dikutip dari Solo Pos, Rabu (12/03/2025)

Lebih lanjut, Jokowi menilai bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

"Saya kira, semuanya bisa belajar dari kasus-kasus hukum yang ada," tambahnya.

Ketika ditanya apakah penggeledahan ini berkaitan dengan masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, Jokowi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut.

"Ya kan, saya enggak tahu," katanya singkat.

Kasus ini mencuat setelah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada Selasa (04/03/2025).

Pengunduran dirinya terjadi hanya sehari sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di bank tersebut.

Keputusan mengenai pengunduran diri Yuddy akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai informasi, Yuddy ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank BJB pada RUPST tanggal 30 April 2019, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

Saat itu, Ridwan Kamil menilai Yuddy sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Bank BJB, mengingat pengalamannya di bank nasional seperti Bank Mandiri dan BNI.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini menjadi bagian dari penyelidikan KPK dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Bank BJB.

Kasus ini masih dalam proses, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari pihak berwenang.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  CSIS Nilai Pasukan Tempur TNI Perlu Dievaluasi Pasca Gugurnya Prajurit Konstrad di Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev