Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, menghadapi situasi genting pada Senin malam (23/12/2024) di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur.
Banuaterkini.com, KEDIRI - Dalam perjalanan bersama keluarga, kendaraan dinas yang ditumpanginya diadang oleh dua pengendara motor yang diketahui berinisial HFL (33) dan AM.
Dalam kondisi terancam, Kajari melepaskan tembakan peringatan ke udara sebagai langkah perlindungan diri.
Dikutip dari Republika.co.id, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan tindakan tersebut sudah sesuai prosedur.
“Kajari Kediri dalam situasi mendesak dan mengambil langkah terukur untuk menyelamatkan diri serta keluarganya. Tindakan itu sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aparat penegak hukum,” kata Mia di Universitas Airlangga Surabaya, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan kronologi, kedua pelaku diduga dalam kondisi mabuk dan mengadang mobil dinas dengan alasan tidak suka melihat kendaraan berpelat merah beroperasi di malam hari.
“Kajari sudah diikuti sejak keluar dari restoran. Dari informasi pihak kepolisian, pelaku merasa terganggu dan memutuskan untuk mengejar,” jelas Mia.
Akibat insiden tersebut, Kajari Kediri mengalami luka pada tangan dan kaki, sementara anaknya menderita trauma.
Mia menegaskan bahwa tembakan peringatan dilakukan sebagai langkah terakhir dalam menghadapi ancaman langsung.
Tindakan ini juga dilindungi oleh Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api.
“Jaksa dapat menggunakan senjata api dalam keadaan tertentu, seperti menyelamatkan diri atau orang lain saat tidak ada alternatif lain,” ujar Mia.
Kajati Jatim menekankan pentingnya transparansi dalam menyikapi insiden ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi," tuturnya.
Dia berjanji akan terus memberikan informasi resmi kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
“Kami berkomitmen mendukung proses hukum agar fakta di lapangan terungkap dengan jelas,” pungkasnya.