Kapolri Bakal Tindak Tegas para Pengimpor Pakaian Bekas

Banuaterkini.com - Senin, 20 Maret 2023 | 08:47 WIB

Post View : 41

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas segala bentuk penyelundupan termasuk impor pakain bekas yang marak di sejumlah daerah di tanah air. Foto: Tangkapan Layar Antaranews/Ariel.

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melakukan tindakan tegas kepada para pengimpor pakaian bekas. 

Jakarta, Banuaterkini.com - Penegasan Kapolri tersebut sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama tadi terkait masih maraknya praktek impor pakaian bekas di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Negara meminta jajaran kepolisian untuk mencari akar persoalan dan melakukan pemeriksaan terkait munculnya impor pakaian bekas.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolri kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (19/03/2023).

Sigit menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak Kepolisian tidak segan melakukan tindakan tegas.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit, dikutip dari Medcom.id, Senin (20/03/2023).

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit. 

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. 

Ramadhan memastikan Polri siap untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Ramadhan menyebut Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ramadhan.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev