Kejari Tapin Ekspos Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2022

Banuaterkini.com - Selasa, 3 Januari 2023 | 06:47 WIB

Post View : 59

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin, Adi Fahrudin, saat menggelar ekspos terkait capaian kinerja lembaga tersebut sepanjang Januari-Desember 2022, Senin (02/01/2023). Foto: Agus Indrajaya.

Laporan: Agus Indrajaya l Editor: Ghazali Rahman

Mengawali tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin melakukan ekspos terkait capaian kinerja mereka sepanjang tahun 2022, baik yang sedang berproses maupun sudah dilaksanakan.

Rantau, Banuaterkini.com - Saat ekspos Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin, Adi Fahrudin didampingi masing masing bidang di lingkungan Kejari Tapin memaparkan, bahwa capaian kinerja lembaga penegak hukum tersebut di semua bidang medio Januari hingga Desember 2022, secara umum berjalan dengan baik dan sangat menggembirakan.

"Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) masing-masing 2  kasus masih dalam tahap penyelidikan, 2 kasus dalam tahap peyidikan, 2 kasus dalam tahap penuntutan, dan 3 lagi kasus dalam tahap eksekusi," kata Adi Fahrudin, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (02/01/2022).

Menurut Adi, bidang Tipidsus juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Total Rp.421.723.870 dan mendapatkan penghargaan juara 2 dalam capaian kinerja pada Rekerda Kejati Kalsel 2022.

Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum), kata Adi, juga sepanjang tahun 2022 memiliki program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum meliputi penanganan perkara pidana umum, perkara tipidum dalam tahap pra penuntutan dengan target 150 perkara sedangkan realisasinya 243 perkara. Jadi, capaiannya adalah 162 persen.

Demikian pula pada perkara Tipidum dalam tahap penuntutan target 150 perkara, sedangkan realisasi adalah 244 perkara. Artinya, capaian kinerjanya melebih target dengan skor 163 persen,

"Sementara, perkara Tipidum dalam tahap upaya hukum dan pelaksanaan eksekusi dari target 150 perkara terealisasi 232 perkara, sehingga capaian kinerjanya adalah 155 persen," ungkap Adi.

Berkaitan dengan capaian pelaksanaan restorative justice di Kejari Tapin juga menggembirakan. Pasalnya, penyelesaian perkara restorative justice ada 2 kasus yang sudah terrealisasi. 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev