Kejati Kalsel Tangani Dugaan Penyelewengan Dana PT Asa Baru Daya Cipta Lestari Balangan

Redaksi - Rabu, 6 Desember 2023 | 04:28 WIB

Post View : 171

Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel. Foto: BANUATERKINI/Kejati Kalsel.

Laporan: Indra 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mendalami dugaan kasus penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan di PT Asa Baru Daya Cipta Lestari (Perseroda) Balangan.

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Kasi penyidikan (Kasidik) pada Asisten Pidana Khusus, Erfan Efendi melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, menerangkan bahwa perkara ini memang sedang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Kami sedang memproses perkara ini," ucapnya singkat, Senin (04/12/2023).

Diketahui, menurut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemkab Balangan kepada PT Asabaru Data Cipta Lestari (Perseroda) sebesar Rp20 miliar.

Di bawah kepemimpinan Direktur Utama, RA, pengelolaan keuangan Perseroda terindikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terjadi penyimpangan.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroda Asa Baru Daya Cipta Lestari yang dilaksanakan pada 30 September 2023 lalu, terkait pertanggung jawaban penggunaan dana dirincikan, yakni penggunaan dana sebesar Rp 12 miliar oleh RA telah dipindahkan ke rekening Bank Mandiri melalu Deposito.

Tetapi setelah diperiksa, ternyata uang yang disetorkan hanya sebesar Rp6 miliar saja, sedangkan Rp6 miliar digunakan untuk pembangunan usaha lain di bidang pertambangan.

Sementara Rp8 miliar lainnya digunakan untuk operasional, termasuk gaji direksi, pembelian tanah dan renovasi kantor yang statusnya berupa pinjam pakai aset pemerintah daerah.

Oleh pemegang saham, laporan pertanggung jawaban penggunaan dana oleh RA ini tidak diterima.

Ketua Lembaga LSM KAKI Kalsel, A Husaini yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat dan berorientasi pada pemberantasan korupsi mengapresiasi langkah pihak Kejati Kalsel yang tengah memproses perkara tersebut.

Ia juga meminta pihak Kejati serius menangani perkara penyimpangan penggunaan dana Perseroda miliki Pemkab Balangan itu.

"Kami meminta agar Pihak Kejati Kalsel serius dalam menangani perkara dugaan penyimpangan peyertaan Modal pada Perseroda Asa Baru Daya Cipta Lestari," ucapnya.

Dikatakan Husaini, dalam hal peyertaan modal yang diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan, Kejati Kalsel harus periksa pemegang saham di perusahan tersebut, termasuk Bupati Balangan yang juga sebagai pemegang saham.

"Supaya ada benang merah dalam kasus tersebut, sehingga diketahui masyarakat. Bukankah penyertaan modal tersebut dari pajak masyarakat. Jadi, tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, apalagi ada indikasi tindak pidana korupsinya," pungkasnya. (*)

Editor: Ghazali Rahman

Baca Juga :  KPK Akui Sita Sejumlah Dokumen Saat Geledah Perusahaan Mardani di Batulicin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev