RANS303 INDOSEVEN RANS303

Kemenkumham Lakukan Penilaian Kabupaten Peduli HAM di Kabupaten Banjar

Redaksi - Kamis, 3 November 2022 | 18:31 WIB

Post View : 36

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Banjar, Hj. Mahmudah (berjilbab unggu) saat membuka acara dalam kegiatan Kunjungan Lapangan Tim Assesment KKP HAM di Aula Baiman Bappedalitbang Banjar. Rabu (02/11/2022). Foto: Diskominfo Banjar/Banuaterkini/Misbad.

Laporan: Misbad l Editor: DR MDQ

Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungi ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain untuk melakukan sosialisasi, kedatangan tim dari Ditjen HAM Kemenkumham tersebut untuk melakukan penilaian sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.

Martapura, Banuaterkini.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) ada 10 poin yang menjadi kriteria penilaian Kabupaten atau Kota Peduli (KKP) HAM di generasi ketiga.


Sebelumnya, pada generasi pertama dan kedua penilaian lebih fokus pada hak ekonomi sosial budaya, sedangkan penilaian pada generasi ketiga lebih fokus pada hak-hak sipil dan politik.

"Sekarang di generasi ketiga, fokus penilaian KKP HAM lebih menitikberatikan pada hak-hak sipil dan politik," kata Analisis Kebijakan Ditjen HAM Kemenkumham Dewi, saat melakukan Kunjungan Lapangan Tim Assesment KKP HAM, di Aula Baiman Bappedalitbang Banjar, Rabu (02/11/2022) pagi.

Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar Hj Siti Mahmudah dan didampingi Kabag Hukum Pemkab Bajar, Ahmad RIzal Putra Jan Sumarta juga dihadiri sejumlah SKPD terkait.

Menurut Dewi, pihaknya melakukan penilaian tidak hanya fokus pada persoalan kesejahteraan tetapi juga pada bagaimana terpenuhinya hak hak sipil masyarakat termasuk hak politik.


Sementara itu, Analis Kebijakan Ditjen HAM Kemenkumham lainnya, Siska menilai bahwa pelaksanaan dan program hak-hak sipil dan politik masyarakat yang diimpementasikan di Kabupaten Banjar sudah cukup baik jika dilihat dari seluruh aspek yang dinilai.

Lebih jauh Kabag Hukum Setda Banjar Ahmad Rijal Putra Jan Sumarta mengungkapkan, sudah berupaya menyiapkan data dan bahan pada sesi diskusi yang dilakukan SKPD Pemkab Banjar dengan tim penilai dari KKP HAM tersebut.

Menurutnya, seluruh data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar hak-hak masyarakat bisa terpenuhi dengan sebaik baiknya, baik dari aspek kesehatan, kependudukan, lingkungan maupun aspek lainnya.

Untuk diketahui, penilaian KKP HAM ini dilakukan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota yang hasilnya akan diumumkan pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev