Laporan: Misbad l Editor: DR MDQ Elbanjary
Untuk menjaga marwah hakim sekaligus menjalin sinergi dalam melakukan pengawasan dan mendorong peningkatan kemampuan advokasi para hakim, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Syaban Husin Mubarak melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.
Banjarbaru, Banuaterkini.com - Penghubung KY Wilayah Kalsel, Syaban Husin Mubarak didampingi para asisten datang ke Kantor PT Banjarmasin, di Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis, (05/1/2023).
Menurut Syaban, kedatangannya ke PT Banjarmasin adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan terbentuknya Kantor Penghubung KY RI di Wilayah Kalsel yang sementara ini berkantor di Jalan Gatot Subroto 1 Banjarmasin.
Rombongan penghubung KY RI Wilayah Kalsel disambut langsung oleh Kepala PT Banjarmasin, Gusrizal. Saat pertemuan, Syaban menjelaskan tujuan kedatangannya bersama 3 orang asisten asisten masing-masing Adlina Adelia, Muhammad Arief, dan Yudha Pratama.
Dikatakan Syaban, KY melalui dirinya berupaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
"Kami diberi amanah sesuai Peraturan KY RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah. Menurut Pasal 4 peraturan itu disebutkan bahwa tugas Penghubung KY adalah untuk melaksanakan tugas yudisial yaitu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim," ujar Syaban, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (06/01/2023).
Selain itu, imbuh Syaban, sebagai Penghubung KY RI pihaknya dapat menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim.