RANS303 INDOSEVEN RANS303

Komnas Perempuan: Kasus Mertua Bunuh Menantu di Jatim Tergolong Femisida

Redaksi - Jumat, 3 November 2023 | 17:04 WIB

Post View : 28

Anggota Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat. Foto: BANUATERKINI/Tribunsorong.com.

Namun, istilah femisida sendiri belum dikenal dalam perundang-undangan nasional. Komnas Perempuan menyebut data terpilah untuk pembunuhan berbasis gender atau femisida belum tersedia di kepolisian, sehingga femisida masih diperlakukan sebagaimana pembunuhan pada umumnya.

Sebelumnya, F (23), seorang perempuan yang tengah hamil tujuh bulan ditemukan meninggal dunia di rumahnya, di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (31/10).

Korban diduga dibunuh oleh ayah mertuanya, K (52), dengan menggunakan pisau. Sebelum korban dibunuh, pelaku berniat memperkosa korban.

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev