Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mereka memanggil Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa walaupun wewenang KPK terbatas pada pemeriksaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara, dalam kasus ini, klarifikasi dianggap perlu karena diduga ada keterkaitan dengan penyelenggara negara.
"Alasan kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang adalah karena ada dugaan keterkaitan dengan penyelenggara negara. Kita tahu siapa orang tua dari Kaesang," ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/08/2024).
Alex menambahkan bahwa meskipun Kaesang bukanlah penyelenggara negara, KPK mencurigai adanya kemungkinan hubungan dengan kegiatan penyelenggaraan negara.
Sebagai ilustrasi, Alex menjelaskan skenario di mana seorang pejabat KPK menerima ucapan terima kasih melalui pemberian hadiah kepada anaknya.
"Jika anak saya yang baru menikah menerima hadiah, meskipun bukan saya yang menerimanya, tetap saja ada kaitannya dengan posisi saya sebagai penyelenggara negara," jelasnya, seperti dikutip dari tempo.co.
Alex juga menegaskan pentingnya klarifikasi dalam kasus ini untuk mencegah modus-modus serupa yang mungkin digunakan dalam pencucian uang atau aset.
"Seringkali, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara, tetapi melalui orang lain. Fakta ini sering terungkap dalam berbagai persidangan," tambahnya.
Dengan demikian, KPK merasa perlu mendapatkan penjelasan dari Kaesang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat terkait fasilitas jet pribadi yang digunakannya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang berada di Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650, yang memicu berbagai spekulasi mengenai asal muasal fasilitas mewah tersebut.