Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas meminta Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, untuk bersikap ksatria dan menghadapi proses hukum. Setelah lebih dari sebulan menghilang dari publik sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Paman Birin mulai terlacak oleh tim penyidik KPK.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya telah mengidentifikasi lokasi persembunyian Paman Birin, meski secara detail belum diungkapkan kepada publik.
Tantangan terbuka kepada Paman Birin ini menjadi sinyal kuat dari KPK agar gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan tersebut segera muncul dan menjalani proses hukum secara terbuka.
“Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan,” kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (08/11/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Tentunya, masyarakat mengharapkan ia punya tanggung jawab di daerahnya dan bisa bersikap ksatria untuk muncul," tambahnya.
Walaupun Paman Birin belum secara resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), KPK sudah melakukan pencekalan agar yang bersangkutan tidak bisa keluar dari Indonesia.
Menurut Tessa, langkah ini diambil karena KPK masih yakin bahwa Paman Birin berada di dalam negeri.
"KPK sudah melakukan proses pencekalan atau pencegahan ke luar negeri, sehingga kami masih memiliki keyakinan yang bersangkutan ada di dalam negeri, tidak keluar negeri," ujarnya.
Tessa menjelaskan bahwa penerbitan DPO biasanya dilakukan ketika semua opsi pencarian sudah ditempuh dan tidak ada lagi petunjuk lokasi tersangka.