Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Kedua legislator hadir di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan pada Jumat (27/12/2024).
"Hari ini pemeriksaan dilakukan atas nama HG dan ST," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Pemeriksaan Heri Gunawan dimulai pukul 12.56 WIB, sementara Satori mulai diperiksa pukul 13.19 WIB.
Kasus ini bermula dari penyidikan KPK atas dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI. Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung BI, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024) dan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2024).
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan disita barang bukti elektronik serta dokumen yang relevan.
"Dari barang bukti yang ditemukan, penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keterangan ini diperlukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita," jelas Tessa.
KPK berkomitmen untuk mendalami setiap informasi yang ada guna mengungkap dugaan korupsi ini. Penyelidikan masih berlangsung, dan keterangan dari berbagai saksi akan menjadi bagian penting dari proses tersebut.