KPK Sita Rp2,6 Miliar dalam OTT Suap Proyek PUPR OKU

Redaksi - Minggu, 16 Maret 2025 | 16:21 WIB

Post View : 0

KPK menyita Rp2,6 miliar saat melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. (BANUATERKINI/kpk)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa delapan orang yang ditangkap telah tiba di Jakarta.

“Benar (delapan orang sudah tiba),” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, kedelapan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  KKP Rancang Permen Mekanisme Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budidaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev