KPK Tetapkan Sekjen DPR dan Enam Lainnya Tersangka Korupsi

Redaksi - Sabtu, 8 Maret 2025 | 17:24 WIB

Post View : 18

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar bersama 6 lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. (BANUATERKINI/Viva.co.id).

“Dari seluruh proses penggeledahan ini di beberapa lokasi, tim menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, bukti elektronik, serta transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan para tersangka,” jelas Ali, Kamis (02/5/2024) lalu.

KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas guna mengembalikan potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Diguncang Gempa Magnitudo 4,8 Tadi Malam, Wisatawan di Bali Tak Terpengaruh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev