KPK Ungkap Modus Korupsi Server Rp280 Miliar, 3 orang Ditahan
Redaksi - Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:44 WIB
Post View : 23
Konferensi pers KPK tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Telkom Group, Jumat (10/1/2025). (BANUATERKINI/Iqbal Firdaus/kumparan).
Penahanan dilakukan di Rutan KPK sebagai upaya lanjutan pengungkapan kasus ini.