Ditemukan pula sebuah buku harian di kamar kos korban. Dalam diari tersebut, korban mengungkapkan keluh kesahnya mengenai beban kuliah dan menyinggung urusan dengan senior-seniornya.
"Dia mungkin sudah komunikasi sama ibunya karena lihat buku hariannya itu kan kelihatannya merasa berat dalam arti pelajarannya berat, dengan senior-seniornya itu berat," ujar Agus.
Usai mendapat kabar tersebut orang tua korban langsung datang ke lokasi kejadian. Agus mengatakan pihak keluarga meminta agar jenazah korban tidak diotopsi dan langsung dibawa pulang ke Tegal.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan perundungan di lingkungan program studi anestesi.
"Terkait informasi perundungan dan sebagainya masih kita cek karena yang bersangkutan infonya sakit dan yang bersangkutan kan ikut beasiswa. Makanya mending kita dalami dulu yang bersangkutan informasinya sudah nggak kuat lagi atau bagaimana kita cek dulu benar apa nggaknya," tutur Andika.
Menanggapi kejadian ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat yang meminta penghentian sementara program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr Azhar Jaya, menyebutkan bahwa penghentian tersebut dilakukan sampai investigasi menyeluruh selesai dilakukan.
Dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024, dr Azhar Jaya, menyebutkan, bahwa penghentian tersebut berkaitan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," pungkasnya. (Detik).