"Kalau Pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas ya silakan saja, tapi Firli datang wajib," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini karena sudah memiliki agenda lain.
Dia mengatakan, Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Editor: Ghazali Rahman