RANS303 INDOSEVEN RANS303

Melawan saat Hendak Ditangkap, Petugas Terpaksa “Dor” Bandar Narkoba

Redaksi - Sabtu, 17 Juni 2023 | 16:42 WIB

Post View : 59

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian. Foto: ANTARA/Humas Polres Tabalong.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

MD (55) tersangka penyalahgunaan narkoba asal Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, terpaksa dilumpuhkan petugas dari Kepolisian Resor Tabalong, akibat melawan saat hendak ditangkap.

Tabalong, Banuaterkini.com - Proses penangkapan tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong AKP Fathoni Bahrul Alam dan Iptu Galih Putra Wiratama itu menembak pelaku hingga tewas di rumahnya Sabtu (17/06/2023) dinihari tadi.

"Pelaku MD tewas akibat luka tembak karena nekat melawan petugas yang akan menangkap," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Sabtu (17/06/2023).

Dikutip dari Antaranews.com, dari rumah MD, polisi menemukan dua paket sabu di kamar pelaku dan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, pipet, bong, dan skup dari sedotan.

Penangkapan MD, terang Kapolres, sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua dengan tersangka MJ.

Petugas meringkus MJ dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu berat bersih 10 gram. Bersama MJ petugas mengamankan bukti percakapan melalui telepon seluler, barang haram tersebut didapatkan dari MT dan SY.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi mengembangkan dan menciduk SY di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak dan hasil pengembangan MDH di Desa Teratau, Kecamatan Jaro.

Selanjutnya, polisi bersama aparat desa setempat menuju rumah MD, lalu masuk melalui pintu belakang rumah bertemu istri pelaku di ruang belakang.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev