Anggota Satreskrim Polres Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meringkus komplotan pelaku kejahatan prostitusi online di Desa Haur Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Banuaterkini.com, PARINGIN - Sebanyak tujuh orang pelaku yang diduga sebagai sindikat prostitusi online masing-masing adalah tersangka laki-laki IS, AF, AZ dan MB sedangkan tersangka perempuan adalah MA, NR dan NA.
Bersamaan dengan pengungkapan sindikat prostitusi online yang melibatkan tujuh pelaku juga berhasil menyelamatkan perempuan berusia belia asal Banjarmasin yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu institusi pendidikan.
Menurut Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Polres Balangan, IPTU Galuh Pangestu menyebutkan, terungkapnya kasus prostitusi online tersebut berawal dari viralnya di media sosial seorang korban yang meminta pertolongan.
Dijelaskan, Saat ini korban tengah menjalani perawatan fisik dan mental. Karena, sejak dibawa pelaku selama tiga minggu pada awal Mei lalu, korban mengalami trauma setelah "diperjual-belikan" melalui aplikasi Michat.
“Akhirnya, setelah dilakukan penyelidikan diamankan tujuh orang yang membawa korban setelah sebelumnya telah diperjual belikan melalui aplikasi Michat,” terang Galuh Pangestu, dalam katerangan yang diterima Banuaterkini.com, Rabu (19/06/2024).
Selanjutnya dipaparkan, bahwa awalnya korban dijemput oleh tersangka AZ dan MA di rumah korban, dengan alasan ada masalah dengan keluarga sekitar awal Mei 2024 lalu.
Sejak saat itulah, lanjut Galuh, korban dibawa berpindah-pindah ke Kabupaten Tanah Bumbu selama dua pekan.
"Perjalanan dilanjutkan ke Grogot Kalimantan Timur, lalu ke Banjarmasin dan Tanah Bumbu, ke Balikpapan kemudian ke Balangan,” urainya.