Menolak Rujuk, Seorang Suami Bakar Rumah Mantan Istri

Banuaterkini.com - Kamis, 8 September 2022 | 21:17 WIB

Post View : 111

Tersangka HER (25).

"Atas perbuatannya, pelaku yang melakukan tindakan kejahatan yang membahayakan keselamatan umum dan barang-barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ke 1.2.3 KUHP, diancam dengan kurungan penjara selama-lamanya dua belas tahun," imbuhnya.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev