Motif di balik pembunuhan jurnalis muda berinisial J (23) di Banjarbaru akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, disebut menghabisi nyawa korban karena enggan bertanggung jawab untuk menikahinya.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Kepala Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Sajo Wardoyo, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal Banjarmasin, Selasa (08/04/2025).
“Dari keterangan tersangka, dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti, motif pelaku adalah karena tidak mau bertanggung jawab atas hubungan dengan korban,” jelas Mayor Sajo kepada awak media.
Dugaan itu diperkuat dengan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Denpom Lanal Banjarmasin, termasuk rekonstruksi kejadian yang berlangsung dengan memperagakan 33 adegan, menghadirkan 11 orang saksi, dan menyertakan 46 barang bukti.
Dalam penyelidikan terungkap bahwa aksi keji tersebut telah direncanakan.
Pelaku diketahui berangkat dari Balikpapan menuju Banjarmasin menggunakan bus pada 21 Maret 2025.
Ia bahkan menyewa mobil serta membeli sarung tangan dan masker untuk menyamarkan identitasnya sebelum melancarkan pembunuhan.
“Pelaku melakukan aksinya sendirian. Ia memiting dan mencekik korban di dalam mobil yang berada di lokasi kejadian, tepatnya di kawasan Jalan Trans Gunung Kupang,” ungkap Mayor Sajo.
Setelah menjalankan aksinya, Jumran kembali ke Balikpapan menggunakan pesawat pada 25 Maret.
Pihak Lanal Banjarmasin menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
“Kami tegaskan, kasus ini akan diproses secara terbuka dan profesional,” pungkas.