Nyanyian Pelaku Narkoba Seret Oknum Polisi Tanbu

Redaksi - Selasa, 20 September 2022 | 11:15 WIB

Post View : 6

Dua orang pelaku salah satunya oknum polisi yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bersama barang bukti. @BANUATERKINI/Muaz.

Laporan: Muaz   l  Editor: DR MDQ

Apes dialami anggota Polisi yang satu ini, SAF (52). Pasalnya oknum petugas tersebut diamakankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) setelah satu jam dilakukan pengembangan kasus tertangkap narkoba berinisial SBR (44) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.

Batulicin, Banuaterkini.com - SBR bernyanyi setelah diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu.  Petugas pun bergerak cepat mengamankan oknum polisi warga jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Polres setempat AKP H Ibrahim Made Rasa, mengatakan, tersangka dengan SBR diamankan polisi setempat, pada Senin (19/09/2022) sekitar 01.00 WITA di jalan Transmigrasi KM 15 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa pipet yang berisi pipet sabu (sisa).

"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SBR pada sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 10,18 gram, " ujar Made, Selasa (20/09/2022) pagi.

Nah dasar pengembangan kasus tersebut, lanjut Made, 1 jam kemudian pada pukul 19.00 WITA, di sebuah rumah yang terletak di jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, berinisial SAF (52) yang diketahui berstatus sebagai anggota polisi yang bertugas di unit Polres Tanbu. SAF ditangkap Satresnarkoba yang di back up Unit Paminal Sipropam dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,85 gram

Selain sabu ditemukan pada pengeledahan, lanjut Made, ditemukan pula barang bukti lainnya berupa; pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp2.550.000.

"Pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang melanggar hukum dan tidak akan pandang bulu. Ini perintah tegas Kapolres," kata Made. 

Saat ini kedua pelaku satu di antaranya oknum anggota polres Tanbu beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tanbu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Baca Juga :  Hadiri Ultah HIMPI ke-50, Prof Deny Sebut Korupsi dan Mafia Hukum yang Menghambat Dunia Usaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev