Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita proses pelanggarnya,” katanya saat dikonfirmasi media.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat pentingnya profesionalisme kepolisian dalam menangani kecelakaan lalu lintas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Propam diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur.