Oknum Polantas Depok Diperiksa Propam Usai Diduga Langgar Prosedur, Ini Kata Pakar

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2025 | 12:00 WIB

Post View : 8

Mobil yang mengalami kecelakaan di amankan di pos jasa Marga terdekat tanpa mengamankan pengemudi mobil penabrak, bahkan mereka dibiarkan pergi begitu saja oleh Polantas. (BANUATERKINI/Wirafokus.com).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita proses pelanggarnya,” katanya saat dikonfirmasi media.

Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat pentingnya profesionalisme kepolisian dalam menangani kecelakaan lalu lintas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Propam diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  4 Strategi BNN Kota Balikpapan Perang Melawan Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev