PDIP Klaim Hasto Dikriminalisasi, KPK Sebut Alat Bukti Cukup

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2025 | 13:49 WIB

Post View : 3

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebutkan bahwa KPK memiliki cukup bukti untuk menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. (BANUATERKINI/Antara).

PDI Perjuangan (PDIP) menuding ada upaya kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kristiyanto, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka. Sementara itu, KPK menegaskan bahwa alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk mendukung proses hukum.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menanggapi pernyataan Hasto yang menyebut dirinya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya pikir ini adalah hal yang wajar HK (Hasto Kristiyanto) menyampaikan itu,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/02/2025).

Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa jika penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka dipastikan ada alat bukti yang cukup.

Ia pun menyarankan agar Hasto menyampaikan keberatan terkait kecukupan bukti dalam persidangan nanti.

“Saya pikir ini bisa jadi bentuk edukasi yang baik jika argumentasi itu diuji saat sidang perkara tersebut,” katanya.

Di sisi lain, PDIP menilai penetapan Hasto sebagai tersangka sarat dengan muatan politik.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya menduga ada kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP itu.

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

Halaman:
Baca Juga :  Ketua YLKI Kalsel Desak Kapolda Tindak Penyelewengan BBM Bersubsidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev