PDIP Klaim Hasto Dikriminalisasi, KPK Sebut Alat Bukti Cukup

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2025 | 13:49 WIB

Post View : 3

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebutkan bahwa KPK memiliki cukup bukti untuk menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. (BANUATERKINI/Antara).

Menurut Ronny, penggunaan pasal Obstruction of Justice terhadap Hasto dinilai hanya sebagai formalitas teknis hukum semata.

PDIP juga mengisyaratkan bahwa kasus ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik tertentu.

Ketegangan antara KPK dan PDIP ini semakin menarik perhatian publik, terutama menjelang proses hukum lebih lanjut terhadap Hasto.

Apakah tudingan kriminalisasi ini akan terbukti, atau justru KPK akan memperkuat posisinya dengan bukti-bukti yang ada? Publik menanti kelanjutan drama hukum ini di pengadilan.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Try Sutrisno Bongkar Alasannya Dukung Pemakzulan Gibran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev