Saat berada di Perairan Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut, Kapal TB Royal 27 dinaiki 8 orang tidak dikenal menggunakan sarana jenis kelotok dan melakukan pengancaman menggunakan parang dan senjata pistol mainan.
Kemudian para pembajak melakukan penyekapan dan mengambil barang pribadi milik awak kapal (ABK) serta merusak barang inventaris alat navigasi kapal.
ABK yang disekap mengintip melalui jendela kamar dan melihat adanya SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulia melakukan pengambilan dan pemindahan minyak Fame sebanyak kurang lebih 600 KL dengan menggunakan mesin pompa dan selang.
Setelah berhasil memindahkan minyak Fame, SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulia beserta para tersangka kemudian meninggalkan Kapal TB Royal 27.
Selanjutnya, Kapal TB Royal 27 yang tiba di Perairan Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel melakukan lego jangkar dan melaporkan kejadian perompakkan kepada perusahaan.
Bersama 13 orang tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit Handphone merk Oppo A58, 1 unit Handphone merk Nokia 105, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 2 buah Kartu ATM bank BRI, 1 unit handphon merk Oppo warna hitam, 1 buah Kartu ATM Bank BCA, uang tunai sebesar Rp 517.150.000.
Selain itu, polisi juga mengamakan 1 unit Kapal SPOB Sumber Baru Mulyo lengkap dengan dokumen dan muatan, Fame ± 350 KL, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri, 1 unit Handphone Satelit merk Thuraya dan Charger, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri, 1 pcs Celana jeans merk Cardinal, 1 pcs Sendal merk Rip Curl, 1 unit Handphone merk Vivo X50.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah pistol mainan, 5 buah senjata tajam, 1 buah handphone merk Oppo, sarung tangan dan tali, uang tunai Rp 54.302.000, 1 buah tas merk Biao Wang, 1 unit handphone merk Vivo V29e, 1 buah buku tabungan Bank BRI, 1 buah Kartu ATM Bank BRI, 1 buah Jam tangan merk Expedition, dan 1 buah dompet merk Lacoste.
Termasuk mengamankan juga barang bukti lainnya seperti 1 buah Tas backpacker merk Eiger, 1 buah buku rekening dan ATM Bank BRI, 2 unit handphone merk Vivo, 1 pasang sepatu dan barang lainnya.
Irjen Pol Winarto menyebutkan, pembajakan kapal di laut ini merupakan pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Kalsel, sehingga akan mendapatkan perhatian serius dari Korps Polairud Baharkam Polri.