Lebih lanjut, dirinya mengingatkan untuk jangan menganggap bahwa bekerja diluar struktur Polri adalah anggota Polri yang buangan, tapi anggota Polri yang bekerja diluar struktur adalah anggota yang memang sudah melalui proses seleksi.
Selain itu juga, tetaplah menjadi anggota Polri yang merah putih serta taati dan pedomani Tribrata dan Catur Prasetya.
“Anggota yang bekerja diluar struktur masih memiliki kewajiban dan hak yang sama seperti anggota Kepolisian yang lain, jangan berkecil hati dan harus tetap semangat,” pungkas Karo SDM.