Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak Online Via Michat di Batam

Banuaterkini.com - Selasa, 15 November 2022 | 19:02 WIB

Post View : 77

Ilustrasi prostitusi anak online makin merajalela melalui aplikasi Michat. Foto: liputan6/Net

Polisi dari Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur via aplikasi MiChat di Kota Batam.

Batam, Banuaterkini.com - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdurrahman mengungkapkan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku dalam penggerebekan di salah satu hotel di sana.

"Benar ada beberapa pelaku yang diamankan dan dua orang korban anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdurrahman, Selasa (15/11/2022).=, seperti dikutip Detiksumut.

Menurut Kompol Abdurrahman, penggerebekan itu dilakukan pada Senin (14/11) kemarin. Tiga orang pelaku diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Pelaku yang diamankan yakni muncikari berinisial F (35), satu orang resepsionis hotel berinisial MA (50) dan satu orang pria hidung belang yang memesan para korban berinisial K.

Praktik prostitusi anak itu dipasarkan pelaku F melalui aplikasi MiChat. Pelaku memasarkan korbannya kepada lelaki hidung belang. Adapun dua korban yang turut diamankan itu yakni M (15) dan W (14).

Pelaku MA diketahui berperan mengenalkan dua orang korban ke pelaku F. Sedangkan K diamankan saat memesan salah satu korban melalui F.

Dua orang korban itu diketahui dipasarkan dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Para korban dijual dengan modus awalnya dijadikan terapis oleh pelaku, kemudian para korban juga dijadikan sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

Dua korban diketahui sekali menerima tamu mendapatkan upah sebesar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku F sendiri mengambil komisi sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev