Agung mengatakan Henri dan Afri akan ditahan. Saat ini keduanya juga masih diperiksa intensif.
"Malam ini juga kita lakukan penahanan dan kita tempatkan keduanya di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Milter AU di Halim," pungkasnya.
Artikel yang sama sudah pernah tayang di detik.com dengan judul "MAKI Apresiasi Puspom TNI Tersangkakan Kabasarnas: KPK Tak Berwenang".