RANS303 INDOSEVEN RANS303

Resmi Keluar Tahanan, Pegi: Terima Kasih Presiden Jokowi dan Prabowo

Redaksi - Selasa, 9 Juli 2024 | 04:49 WIB

Post View : 38

Pegi Setiawan saat ke luar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat, Senin (08/07/2024) malam. BANUATERKINI/Beritasatu.com/Algi Muhamad Gifar.

Pegi Setiawan akhirnya resmi bebas dari tahanan Polda Jawa Barat seusai ditahan kurang dari dua bulan. Sambil memegang tasbih Pegi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Banuaterkini.com, BANDUNG - Pegi dibebaskan setelah gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung dikabulkan hakim tunggal Eman Sulaeman pada Senin (08/07/2024) pagi.

Di Mapolda Jabar sejak siang hingga malam sejumlah kuasa hukum keluarga dan pendukung Pegi Setiawan terpantau memenuhi Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat. Mereka menanti pembebasan Pegi Setiawan.

Tepat pada pukul 21.45 WIB akhirnya Pegi bersama tim kuasa hukum, keluarga, dan pendukung ke luar gedung Dittahti Polda Jabar. Wajah Pegi terlihat pucat saat ke luar dari gedung.

Dia memakai pakaian berwarna cokelat sambil memegang tasbih dan didampingi kuasa hukum Insank Nasaruddin dan Nico Kilikily dan lainnya.

Kepada awak media, Pegi langsung berteriak syukur sambil mengepalkan tangan ke atas.

"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," kata Pegi, dilansir Beritasatu Senin (08/07/2024) malam.

Selain itu, Pegi mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia pun menyampaikan berterima kasih kepada semua pihak termasuk netizen Indonesia yang mendukung dirinya.

"Saya mendukung wartawan Indonesia yang sudah mau mendukung saya dan men-support saya," tuturnya.

Tak hanya itu, Pegi juga berterima kasih kepada kuasa hukum yang telah berjuang mati-matian membela dirinya. Selama di sel tahanan Polda Jabar, dia mengaku dalam kondisi sehat. 

"Alhamdulillah sehat, di sini sehari-hari makan tidur, makan tidur," ucap dia tersenyum lebar

Tak lupa Pegi pun berterima kasih kepada ibunya Kartini yang sudah mendukungnya sehingga doa-doanya terkabul.

Dia mengaku bahagia dan berharap kebenaran terungkap. Setelah bebas, dia mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan bekerja. 

Seusai memberikan pernyataan, Pegi didampingi kuasa hukum dan keluarga langsung menuju ke mobil untuk berangkat ke Jalan Sabang. 

Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Total berkas putusan yang dibacakan hakim tunggal mencapai 115 halaman. 

Sumber: Beritasatu.com
Laporan: S. Sugandhi
Editor: Ghazali Rahman
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev