Satlantas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan 983 Gram Sabu dari Kalbar

Redaksi - Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:21 WIB

Post View : 4

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Aji Suseno bersama sejumlah instansi lainnya melaksanakan pemusnahan sabu seberat 983,73 gram di mapolresta setempat, Jumat (27/12/2024). (BANUATERKINI/ANTARA/Adi Wibowo)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 983 gram yang berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar). Penangkapan ini terjadi pada Jumat (27/12/2024) di wilayah Kota Palangka Raya.

Banuaterkini.com, PALANGKARAYA - Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Anang Hardiyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan yang melintas dari arah Kalbar menuju Palangka Raya.

Dikutip dari Antara, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket sabu seberat 983 gram yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 983 gram lebih yang diduga berasal dari Kalbar dan akan diedarkan di wilayah Palangka Raya," ujar Kompol Anang.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yang kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari peningkatan patroli dan pengawasan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya dalam rangka mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya," pungkas Kompol Anang.

Laporan: M. Maulana
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Ketua YLKI Kalsel Desak Kapolda Tindak Penyelewengan BBM Bersubsidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev