Editor: Ariel S
Menkopolhukam Prof Mahfud MD meminta agar Hakim Agung yang diduga melakukan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) jika terbukti bersalah, jangan diberi ampunan.
Jakarta, Banuaterkini.com - Pernyataan keras Mahfud itu disampaikan ketika diminta komentarnya terkait adanya dugaan keterlibatan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus pengurusan perkara di MA.
"MA (Mahkamah Agung) sekarang masih dalam proses. Saya belum dapat nama-nama pastinya siapa, tapi ada hakim agung yang katanya terlibat. Kalau nggak salah, dua, itu juga harus diusut dan hukumannya harus berat juga," ujar Mahfud MD saat ditemui wartawan usai mengisi acara di Unisma, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/09/2022).
Menurut Mahfud, hakim merupakan sosok benteng keadilan. Jika sampai hakim bisa disuap, keadilan akan runtuh. Untuk itu, ia ingin hakim tersebut tak diberi ampunan.
"Karena ini hakim, karena hakim itu kan benteng keadilan. Kalau sampai itu terjadi, jangan diampuni dan jangan boleh ada yang melindungi!" pungkasnya.