Soal Dugaan Suap Hakim MA Sudrajat Dimyati, Mahfud: Jangan Beri Ampunan

Redaksi - Sabtu, 24 September 2022 | 04:57 WIB

Post View : 4

Menko Polhukam Prof Mahfud MD. @Kemenkopolhukam/Detikcom.

Editor: Ariel S

Menkopolhukam Prof Mahfud MD meminta agar Hakim Agung yang diduga melakukan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) jika terbukti bersalah, jangan diberi ampunan.

Jakarta, Banuaterkini.com - Pernyataan keras Mahfud itu disampaikan ketika diminta komentarnya terkait adanya dugaan keterlibatan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus pengurusan perkara di MA.

"MA (Mahkamah Agung) sekarang masih dalam proses. Saya belum dapat nama-nama pastinya siapa, tapi ada hakim agung yang katanya terlibat. Kalau nggak salah, dua, itu juga harus diusut dan hukumannya harus berat juga," ujar Mahfud MD saat ditemui wartawan usai mengisi acara di Unisma, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/09/2022).

Menurut Mahfud, hakim merupakan sosok benteng keadilan. Jika sampai hakim bisa disuap, keadilan akan runtuh. Untuk itu, ia ingin hakim tersebut tak diberi ampunan.

"Karena ini hakim, karena hakim itu kan benteng keadilan. Kalau sampai itu terjadi, jangan diampuni dan jangan boleh ada yang melindungi!" pungkasnya. 

Halaman:
Baca Juga :  Pemalsu Dokumen 2000 Ton Beras Bulog di Sumut Jadi Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev