TB Hasanuddin: OTT KPK Sudah Benar, Proses Hukum TNI Aktif Serahkan ke TNI

Redaksi - Sabtu, 29 Juli 2023 | 14:14 WIB

Post View : 74

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Foto: Kompas.com

Editor: Ghazali Rahman

Kisruh soal penetapan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi suap di Badan SAR Nasional yang menyeret nama Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Arif Budi memantik respon banyak pihak. Salah satunya dari anggota Komisi DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta, Banuaterkini.com - Polemik KPK dan TNI terkait penetapan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka penerimaan suap, menurut TB Hasanuddin tidak masalah. KPK sudah benar menangkap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana korupsi. 

Hanya saja, kata Hasanuddin, penetapan status tersangka kabasarnas menjadi kewenangan atau domain TNI sesuai dengan undang-undang militer.

"Kalau benar (Kabasarnas) itu OTT, sebenarnya sah demi hukum. Seperti di pasar ada copet tertangkap lalu dinyatakan sebagai tersangka, setelah ditangkap diperiksa ternyata anggota TNI. Ya sudah serahkan ke POM TNI. TNI tidak boleh protes kenapa ditangkap," ujar TB Hasanuddin dilansir dari laman beritasatu.com, Jumat (28/07/2023).

Diketahui, TNI menyampaikan protes dengan langkah tim KPK yang menetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Pasalnya, penetapan tersebut dianggap menyalahi aturan.

Menurut Hasanuddin, tindakan KPK yang menangkap Letkol Arif Budi dibenarkan oleh aturan. Namun, kata dia, untuk hasil penyidikan maupun pengembangan penyidikan penetapan tersangka harus diserahkan kepada TNI.

"Untuk Letkolnya karena OTT sih benar, itu kan OTT. Tapi penetapan tersangka lain, hasil pengembangan OTT harus penyidik TNI yang menetapkannya,” ungkap Hasanuddin, dikutip Banuaterkini.com, Sabtu (29/07/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas kesalahan prosedur dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Pasalnya, keduanya masih berstatus TNI.

Halaman:
Baca Juga :  Apartemen Mewah Milik Mardani Digeledah KPK, Mardani Ajukan Pra-Peradilan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev