Laporan: Misbad
Tindakan tegas aparat gabungan dari Polrestabes Banjarmasin dan Polda Kalsel mendapatkan dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, tak terkecuali dari kalangan advokat di Kota Banjarmasin.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Tindakan cepat dan terukur yang dilakukan pihak kepolisian merespon keluhan warga Seribu Sungai terkait aktivitas Geng Motor yang dinilai sangat meresahkan, ditanggapi positif Humayni, Pengacara DARI Hukum Advocate H2 & Partners.
"Saya sangat mengapresiasi terhadap Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel yang bertindak cepat untuk tidak membiarkan kelompok geng motor tumbuh berkembang, dengan menangkap para pelaku," kata Humayni, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Humayni menyebutkan, tindakan cepat pihak kepolisian itu sudah tepat, sebagai bagian dari upaya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kepolisian.
"Tugas pokok kepolisian itu adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Humayni.
Ia berharap, untuk menimbulkan efek jera para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya.
Upaya itu, kata dia, untuk mengingatkan pihak-pihak yang ingin mencoba berperilaku demikian akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Diketahui, belum lama ini terjadi peristiwa penyerangan dan tindakan kekerasan dilakukan pelaku para pemuda yang diduga dari kelompok geng motor.