Laporan: Misbad l Editor: DR MDQ Elbanjary
Guna mencegah anggota kepolisian agar tidak melakukan tindakan-tindakan negatif yang dapat mencoreng nama baik kepolisian, Karo Provos Div Propam Polri Brigjen Pol Gupuh Setiyono, memberikan arahan kepada personel Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Brigjen Pol Gupuh mengatakan, sebagai Karo Provos dirinya ingin bertemu dengan jajaran Polda Kalsel, disamping juga menyampaikan beberapa direktif terutama untuk melakukan tindakan-tindakan preventif, pencegahan agar anggota tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang nantinya akan merugikan anggota tersebut, sehingga membuat citra Polri menurun.
Di depan para Wakapolres/ta dan Kasi Propam Polres/ta jajaran Polda Kalsel di Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, Jum'at (16/09/2022) pagi, dirinya mengatakan Provos harus mengerti dan mengetahui persis tugas pokok agar berjalan dengan baik.
Dia mengungkapkan Provos dilarang melindungi personel yang melakukan pelanggaran.
“Melindungi mereka sama dengan memelihara anak macan, lebih baik mereka dipecat, memberhentikan 5 personel tidak akan membuat goyah institusi Polri,” tegas Brigjen Pol Gupuh.
Lanjutnya, Bidang Propam sendiri berfungsi sebagai pengawasan internal dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat. Khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Kemudian, semboyan Div Propam Polri “Garda Terdepan Penjaga Citra Polri dan Benteng Terakhir Pencari Keadilan“ harus selalu melekat dalam tugas yang dilaksanakan personel.