RANS303 INDOSEVEN RANS303

Usai Sidang Praperadilan, Pegi Setiawan Ngaku Sempat Didatangi Pejabat Polisi

Redaksi - Kamis, 11 Juli 2024 | 18:05 WIB

Post View : 6

Pegi Setiawan saat ke luar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat, Senin (08/07/2024) malam. BANUATERKINI/Beritasatu.com/Algi Muhamad Gifar.

Mantan tersangka kasus Vina Pegi Setiawan mengaku sempat didatangi seorang pejabat kepolisian sesaat setelah putusan Praperadilan dibacakan, Senin (08/07/2024).

Banuaterkini.com, BANDUNG - Salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy, menyebutkan ia mendengar langsung pengakuan Pegi Setiawan kepadanya perihal tersebut.

Diketahui, Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang mengadili gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukumnya mengabulkan seluruh isi gugatan.

Amar putusan praperadilan itu memerintahkan pihak Polda Jawa Barat untuk segera membebaskan Pegi Setiawan.

Hakim Eman Sulaeman menilai, penetapan tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah di mata hukum. 

Rupanya setelah dibacakan putusan itu, Pegi Setiawan sempat didatangi oleh penjabat kepolisian di sel tahanan di Polda Jabar.

"Jadi setelah dibacakannya putusan hakim tunggal, sekitar pukul 10.00 WIB, Pegi sendiri yang cerita ke kita, kurang lebih pukul 12.00 WIB dia didatangi oleh pejabat kepolisian," kata Muchtaf Effendi dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto, Rabu (10/07/2024). 

Meski demikian, Pegi Setiawan tidak mengungkap siapa nama pejabat yang mendatanginya itu.

"Pegi gak bilang siapa karena mungkin gak memperhatikan nama atau orang itu mungkin tidak pakai seragam," ujarnya, dikutip dari Tribunnesbogor.com, Kamis (11/07/2024).

Namun rupanya pejabat kepolisian itu medatangi Pegi Setiawan untuk memintanya bersiap-siap.  Saat itu, pejabat polisi tersebut memberi tahu Pegi kalau dirinya akan dibebaskan

"Pegi siap-siap kamu pukul 12.00 WIB keluar," kata Muchtar Effendi menirukan ucapan pejabat polisi itu.

Saat itu, kata dia, raut wajah Pegi sangat bahagia dan berseri-seri saat menceritakan kedatangan pejabat polisi tersebut. 

"Begitu bahagianya Pegi yang selama ini dijadikan tumbal untuk menutup sebuah kasus yang kalau menurut kami kasus yang lumayan besar," kata dia. 

Namun rupanya Pegi Setiawan tidak dibebaskan dari penjara sesuai kata pejabat polisi tersebut. Usai sidang putusan praperadilan, keluar dan kuasa hukum Pegi Setiawan langsung menjemput ke Polda Jabar. 

Pegi Setiawan baru dibebaskan pada tengah malam. Meski membutuhkan waktu lama untuk bebas, namun Pegi Setiawan sangat bahagia menyambut kebebasannya.

"Waktu kita ketemu dengan Pegi, memang luapan kegembiraan itu betul-betul dilihatkan oleh dia, nangis, sujud ke kaki ayah dan ibunya," tuturnya.

Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada tim kuasa hukum yang selama ini telah mendampinginya.

Muchtar Effendy juga mengungkap rencana terdekat Pegi setelah bebas. Rupanya, keinginan Pegi Setiawan tak muluk-muluk, dirinya hanya ingin kembali bekerja lagi. 

"Dia menyampaikan bahwa dia akan kembali bekerja sebagai kuli bangunan, karena itulah cara dia menghidupi keluarganya," pungkasnya. (Tribunews Bogor).

Laporan: S. Sugandhi
Editor: Ghazali Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev